
BINTAN (HAKA) – Sekitar 20 rumah warga Kampung Sarimulyo, RT 02 dan RT 03, Kelurahan Sei Lekop, terdampak banjir setinggi lutut orang dewasa, Kamis (29/5/2025). Hal ini dikatakan Ketua RW 06, Kelurahan Sei Lekop, Herry Cahyono.
Menurutnya, material banjir itu sebagian besar berasal dari pematangan lahan pembangunan perumahan Gemini, di Kampung Purwosari, di RW 08 yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah warga itu.
Menurutnya, aliran air hujan dari Perumahan Gemini mengalir ke lokasi rumah-rumah warga itu, karena dataran rendah. Ditambah lagi, tidak ada drainase untuk menampung serta mengalihkan air ke pemukiman warga itu.
“Biasanya 2 hari hujan baru kena banjir rumah-rumah warga itu. Ini baru sekitar 2 jam hujan deras sudah banjir, dan air masuk ke beberapa rumah warga,” jelasnya.
Herry menambahkan, atas kejadian itu ketua RT dan RW setempat mengadukan peristiwa yang dialami warga itu ke Pemerintah Kelurahan Sei Lekop, Anggota Komisi III DPRD Bintan Arif Jumana serta pihak pengembang Perumahan Gemini.
“Hari ini, kami langsung datangi pihak Developer Perumahan Gemini dan meninjau lokasi perumahan untuk mencari solusi atas permasalahan itu,” imbuhnya, Jumat (30/5/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bintan Arif Jumana mengatakan, salah satu solusinya adalah membuat drainase di Kawasan Kebun Kelapa Sawit Tirta Madu. Agar sebagian debit air dialihkan ke drainase Jalan Tirta Madu.
“Kami sudah berikan saran untuk bangun drainase terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan pembangunan perumahan,” imbuhnya dengan singkat.
Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra menambahkan, pihaknya juga mempresur kepada pihak Developer Perumahan Gemini agar menuntaskan izin pembangunan perumahan itu.
“Apalagi, saat ini terjadi gejolak di masyarakat atas dampak pembangunan perumahan itu,” tuturnya dengan singkat di lokasi.
Staf Perumahan Gemini, Ardi mengatakan, pihaknya akan merealisasikan saran dari elemen masyarakat Sei Lekop itu. Di antaranya, membangun drainase di antara Jalan Tirta Madu dan kebun kelapa sawit.
Ardi juga mengaku, izin perumahan Gemini itu dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas PUPRP Bintan. Luas lahan sekitar 2 Hektare (Ha), untuk dibangun sekitar 140 unit.
“Saran dari RT/RW, Pemerintah Kelurahan Sei Lekop serta Anggota Dewan Bintan itu sangat bagus, dan kami terima dengan baik,” imbuhnya. (rul)