29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Dendam Asmara, Pelaku di Batam Tikam Mantan hingga Tewas

BATAM (HAKA) – Polresta Barelang mengungkap kasus pembunuhan berencana di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Peristiwa maut ini menewaskan seorang wanita berinisial AS (22) dan melukai rekan pria korban, AB (24), pada Selasa (10/3/2026) siang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa tersangka MY (31) nekat melakukan aksi sadis tersebut karena rasa cemburu dan sakit hati.

“Tersangka dan korban AS sebelumnya memiliki hubungan pribadi. Motifnya cemburu karena korban sudah memiliki pasangan baru,” ujar Anggoro, Rabu (11/3/2026).

Anggoro mengungkapkan, tersangka merencanakan pembunuhan ini sejak pagi hari dengan memantau pergerakan korban.

Tersangka bahkan melacak keberadaan korban di rumah AB melalui fitur share location.

“Tersangka masuk ke rumah melalui pintu yang tidak terkunci dan bersembunyi di salah satu kamar sebelum menyerang kedua korban,” jelasnya.

Tersangka memukul kepala AB menggunakan kayu broti berpaku hingga patah. Tak berhenti di situ, MY menusuk AS dari belakang menggunakan pisau dapur yang sudah ia siapkan.

“Tersangka menusuk korban berkali-kali hingga pisau tertancap di kepala AS. Korban meninggal dunia di tempat,” tambahnya.

Tersangka MY sempat melarikan diri menggunakan ojek daring, namun akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolresta Barelang.

Sementara itu, warga mengevakuasi korban AB yang terluka ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kayu broti, pisau dapur, pakaian tersangka, unit ponsel, serta sepeda motor.

Penyidik menjerat MY dengan pasal pembunuhan berencana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (sih)

Baca Juga:  Ini Rute Lengkap Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Batam
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '