29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Demi Efisiensi, Fraksi PKS DPRD Kepri Setuju ASN WFH Tiap Jumat

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri akan menerapkan sistem kerja dari rumah, bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap hari Jumat.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Ismiyati menyebut, fraksinya melihat rencana ini sebagai langkah positif untuk mendorong produktivitas kerja pegawai.

“Fraksi PKS memandang kebijakan WFH ini sebagai langkah meningkatkan efisiensi di pemerintah,” ujar Ismiyati kepada hariankepri.com, Kamis (2/4/2026).

Pihaknya memberikan dukungan, selama aturan tersebut tidak berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat daerah harus selalu menjadi prioritas paling utama bagi jajaran pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi, menyusun indikator kinerja yang sangat terukur selama penerapan aturan baru tersebut.

“Harus ada proses evaluasi berkala agar pelaksanaan WFH tetap akuntabel dan tidak menurunkan capaian kinerja pemerintah,” tegasnya.

Pihaknya akan mengawal kebijakan ini secara objektif, demi memastikan warga tetap mendapatkan hak pelayanan secara sangat optimal.

“Pada prinsipnya kami menyetujui kebijakan ini asalkan bertujuan demi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik,” jelasnya.

Dukungan resmi dari perwakilan rakyat ini menjadi modal awal bagi pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan inovasi jam kerja tersebut. (sih)

Baca Juga:  Cair, Weni Serahkan Insentif Kader Posyandu Rp300 Ribu Per Orang
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '