TANJUNGPINANG (HAKA) — Penyaluran elpiji 3 kilogram, dan solar di Kepulauan Riau berpotensi melampaui kuota hingga akhir 2026.
“Pertamina memproyeksikan penyaluran elpiji 3 kilogram melampaui kuota sekitar 9 hingga 10 persen,” ucap EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fanda Chrismianto.
Fanda menyampaikan hal itu kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, saat pertemuan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
“Penyaluran solar, juga berpotensi melebihi kuota sekitar 15 persen dari alokasi yang tersedia,” ucapnya.
Menurut Fanda, kondisi itu berkaitan dengan penetapan kuota nasional 2026, yang sekitar 6 persen lebih rendah dari realisasi penyaluran tahun sebelumnya.
Pertamina bersama Pemprov Kepri kemudian berkoordinasi dengan BPH Migas dan Ditjen Migas.
Koordinasi itu bertujuan menyampaikan kondisi kebutuhan energi di Kepri sekaligus mengusulkan tambahan kuota.
“Kita terus berkoordinasi dengan regulator untuk menyampaikan kebutuhan di Kepri dan mengusulkan penambahan kuota,” ujarnya.
Selain kuota, Pertamina juga membahas penyesuaian aturan pembelian BBM sesuai kebijakan dan surat edaran BPH Migas.
Fanda menyebut penyesuaian aturan bertujuan memperkuat pengawasan distribusi dan mencegah penyalahgunaan BBM.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kondisi geografis Kepri membuat distribusi energi menghadapi tantangan berbeda.
Kepri memiliki masyarakat yang tersebar di pulau-pulau, termasuk nelayan dan warga di wilayah terluar.
“Kepri daerah kepulauan. Ada kondisi khusus, terutama kebutuhan nelayan, transportasi umum dan masyarakat di pulau terluar,” kata Ansar.
Ansar berharap penerapan aturan tetap memberi ruang bagi kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kita berharap ada diskresi dan keluwesan. Pengawasan tetap kita dukung, tetapi kebutuhan masyarakat harus terlayani,” tukasnya. (sha)




