Harian Kepri

Data Pengadilan Agama, LDR Ikut Jadi Pemicu Perceraian di Natuna

Penyedia Jasa Layanan Hukum Pengadilan Agama Natuna,Syamsuriyana-f/istimewa-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Banyak yang menjadi Pemicu perceraian di Kabupaten Natuna, namun mayoritas dipengaruhi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini disampaikan Syamsuriyana, selaku Penyedia Jasa Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Natuna.

“Hampir 70 persen kasus perceraian yang saya tangani, dilatar belakangi oleh masalah KDRT,” ujarnya saat dijumpai hariankepri.com, Jumat (5/7/2019) akhir pekan lalu, di kantornya .

Ia menjelaskan, KDRT penyebab perceraian ini, awalnya juga akibat dari perselingkuhan dari salah satu pihak.

“Sehingga, memicu pertengkaran dan tak jarang berujung KDRT,” tambahnya.

Selain masalah KDRT, sambung Syamsuriyana, urusan ekonomi dan hubungan jarak jauh antara suami istri, atau yang lebih sering disebut LDR (Long Distance Relationship), ikut menjadi pemicu perceraian.

“Namun persentasenya masih kecil, jika dibanding dengan KDRT,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya kerap memfasilitasi dan memediasi suami istri, dengan harapan keputusan perceraian dapat dihindari.

“Harapan kita memang perceraian tidak terjadi, karena dari kasus-kasus yang kami tangani, semuanya berimbas kepada tumbuh kembang anak,” tutupnya. (dan)

Exit mobile version