Beranda Headline

Data KPK Nilai MCP Kepri Turun, Ansar Ajak Semua Pemda Lebih Giat Mencegah Korupsi

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beserta Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menujukkan tangan simbol anti korupsi di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Rabu (24/3/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, di era kepemimpinannya bersama Marlin Agustina, berkomitmen untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih serta terbuka, dan berorientasi pada pelayanan.

“Kami berharap dengan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntabel, dapat mempercepat pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau Yang Makmur, Berdaya Saing Dan Berbudaya,” kata Ansar dalam Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Ansar pun menyambut baik program koordinasi, supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK.

Karena kata dia, berkat program tersebut, saat ini masyarakat semakin mudah menerima pelayanan, serta semakin terbukanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya korupsi di Indonesia.

Ia berharap, dengan rakor tersebut dapat menjadi momentum bersama, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita harus menyatukan langkah dan semangat yang sama dalam upaya pencegahan korupsi. Kita harus punya keyakinan bersama bahwa korupsi adalah musuh bersama,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepri, untuk selalu giat melakukan pencegahan korupsi.

Karena kata dia, program pencegahan itu tidak hanya dilaksanakan oleh KPK melainkan juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dalam kesempatan itu menyampaikan, sepanjang tahun 2019-2020 terjadi penurunan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) untuk Provinsi Kepulauan Riau.

“Jika kita lihat MCP Provinsi Kepri tahun 2019 total nilanya 89 maka pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 75,” sebutnya.

Ke depan, KPK mengharapkan kerjasama dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, Forkompinda, BPKP, BPN serta peran serta masyarakat dalam untuk mengawal dan mencegah terjadi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga:  Besok, Kopdar Kepri Gelar Donor Darah di Kantor PMI Tanjungpinang

“KPK tidak mungkin kerja sendiri. Kita harus sinergi bersama Insya Allah kita bisa,” tukasnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini