TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Koperasi dan UKM Kepri mencatat jumlah Koperasi Merah Putih yang terbentuk tidak sama persis dengan jumlah desa/kelurahan yang ada.
Kepala Diskop UKM Kepri, Riki Rionaldi menyebut, total desa dan kelurahan di Kepri mencapai 419, namun koperasi yang terbentuk sebanyak 407 unit.
“Hanya 407, karena aturan pembentukannya mensyaratkan penduduk harus di atas 500 jiwa,” jelasnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Riki mengungkapkan, kondisi penduduk di bawah 500 jiwa ini berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Untuk menyiasatinya, beberapa desa yang berdekatan akhirnya sepakat untuk melakukan penggabungan dalam satu koperasi.
“Di Anambas beberapa desa bersepakat bergabung membentuk satu koperasi,” terangnya.
Mengacu pada data, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki total 52 desa dan 2 kelurahan, namun jumlah Koperasi Merah Putih yang terbentuk tercatat sebanyak 42 unit. (sih)





