BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian membanggakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ini, menandai keberhasilan Batam meraih opini WTP 14 kali berturut-turut.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima langsung opini WTP tersebut bersama Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyerahkan LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa (2/6/2026).
Emmy menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penilaian tersebut meliputi kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil. Kami berharap rekomendasi yang ada dapat segera tim tindak lanjuti,” ujar Emmy.
Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian yang jajaran Pemko Batam raih.
Menurut Li Claudia, opini WTP ini merupakan buah kerja keras kolektif, seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, raihan WTP ke-14 menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Pemko Batam berkomitmen, menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi demi memperkuat pengawasan internal pemerintah.
“Kepercayaan ini harus kami jaga dengan kerja nyata demi pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Batam,” pungkasnya. (sih)





