25.9 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Dapat Penghargaan Kemenkes, Bintan Ditetapkan Bebas dari Penyakit Frambusia

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan menerima sertifikat bebas Frambusia, bersama 89 kabupaten kota se-Indonesia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta.

Menurut Bupati Bintan Roby Kurniawan, penghargaan sertifikat yang didapatkan dari Pemerintah Pusat itu, karena Bintan menjadi salah satu kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen. Yakni, penyakit menular kulit menahun.

“Kita telah mengikuti assessment eradikasi Frambusia oleh Kementerian Kesehatan, sejak tahun 2024,” tuturnya.

Roby menerangkan, Frambusia merupakan penyakit akibat infeksi bakteri treponema pertenue yang dapat menyebabkan cacat seumur hidup pada anak-anak.

“Penyakit ini adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi,” jelasnya.

Secara umum, infeksi penyakit itu sering dijumpai di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Berdasarkan data Kemenkes, Frambusia banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.

“Alhamdulillah, ini hasil baik dari kolaborasi semua stakeholder terlibat. Kita pastinya berharap ke depan Bintan bisa mempertahankan status bebas Frambusia,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati mengajak, seluruh stakeholder dapat terus meningkatkan program-program kesehatan lainnya. Di antaranya, membangun kesadaran yang berwawasan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari petugas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif dalam menekan penyakit Frambusia,” ucapnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru