BINTAN (HAKA) – Sebanyak 395 pohon ketapang kencana ditanam di kawasan Embung DAS Kawal, Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan oleh Kadis DLH Bintan, Niken Wulandari.
Menurutnya, anggaran penanaman pohon itu melalui skema dana bagi hasil kelapa sawit, antara PT Tirta Madu dan Pemerintah Pusat tahun 2025, sebanyak Rp220 juta, dengan pengadaannya dari pihak ketiga.
“Bibit pohon ketapang kencana yang ditanam tadi rata-rata setinggi 1 meter lebih,” tuturnya usai kegiatan, Selasa (22/7/2025).
Niken menegaskan, pihaknya memilih pohon itu karena tidak direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat untuk menanam pohon jenis lainnya.
“Jadi, pohon buah dan pohon lainnya tidak direkomendasikan,” jelasnya.
Menurut dia, pohon ketapang kencana merupakan jenis tanaman yang bisa menampung debit air, serta rindang dan asri. Artinya, cocok dengan kondisi tanah dan iklim yang ada di wilayah Embung DAS Kawal.
“Jangan sampai kita tanam pohon justru menyedot air,” imbuhnya.
Niken menambahkan, dana bagi hasil kelapa sawit baru tahun ini. “Masuk di APBD murni Kabupaten Bintan tahun 2025,” tutupnya.
Seperti diketahui, penanaman pohon ketapang kencana itu melibatkan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan Fiven, serta forum pimpinan komunikasi daerah. (rul)





