28.2 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Dapat Atensi Pusat, Target Ansar Benahi Pelayanan RSUD RAT dalam Waktu 6 Bulan

TANJUNGPINANG (HAKA) – RSUD Raja Ahmad Tabib mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, pemerintah pusat ingin rumah sakit itu dapat melayani masyarakat dengan optimal.

“RSUD RAT sangat mendapat perhatian khusus dari Kemenkes, terutama dalam hal pelayanan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menyebut, Kemenkes sempat menurunkan tim khusus untuk membantu rumah sakit itu.

“Ada Direktur RS dr Hasan Sadikin Bandung bertemu saya, mereka ingin membantu kita untuk benahi pelayanan rumah sakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ansar mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan waktu selama 1 tahun untuk pembenahan.

“Memang waktunya 1 tahun, tapi target kita 6 bulan sudah harus siap semuanya,” katanya.

Ansar menyatakan, Kemenkes juga menginginkan RSUD RAT bisa lebih mengoptimalkan pelayanan pembelian obat.

“Pembelian obat harus lebih efisien, kita mungkin bisa gabung dalam siklus rumah sakit lain dalam pembelian obat,” tuturnya.

Ansar yakin, siklus tersebut mampu membuat rumah sakit bisa menawarkan obat dengan harga yang lebih murah.

“Supaya harga lebih murah, atau bisa diskon 25 persen hingga 30 persen,” lanjutnya.

Ansar juga meminta pengelola maupun manajemen RSUD RAT bisa memberdayakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kita ingin BLUD itu bisa mandiri supaya tidak membebani APBD lagi, dan pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik dan optimal,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru