BINTAN (HAKA) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semua ASN lingkup Pemkab Bintan, akan terpotong sebesar 20 persen pada tahun 2026.
“Hampir 6.000 PNS, PPPK I dan II Pemkab Bintan mengalami pengurangan tunjangan itu,” jelas Sekdakab Bintan, Ronny Kartika kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Menurut Ronny, dasar kebijakan itu adalah, karena dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bintan, turun sekitar Rp214 miliar.
“Ditambah ada pengurangan Rp7 miliar, berdasarkan perhitungan struktur anggaran sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.
Di sisil lain, kata Ronny, Bupati Bintan dan Wabup, tetap harus melaksanakan dan merealisasikan program pro rakyat, yang telah tercantum dalam visi-misi Bintan Juara.
Meliputi, program layanan sosial masyarakat seperti jaminan sosial, BLT, pakaian sekolah gratis tetap 5 stel, bus sekolah dan pompong gratis untuk antar jemput pelajar. Dan program infrastruktur lainnya seperti RTLH dan perbaikan jalan berlubang.
“Kepala daerah tidak merasionalisasi dan penyesuaian anggaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ronny berharap ada kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan kembali struktur APBD Bintan tetap ideal ke depannya.
“Supaya, TPP ASN Bintan tidak lagi mengalami pengurangan,” sarannya.
Ronny menambahkan, Pemkab Bintan akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, agar alokasi APBD Bintan tetap stabil.
“Solusinya, menambah PAD melalui BUMD, dan kreativitas dan inovasi lainnya yang bersumber dari provinsi serta pemerintah pusat,” tuturnya. (rul)





