27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Dana PI 10 Persen Migas Kepri Baru Cair Tahun 2027

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri memastikan, tata kelola hak bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen migas berjalan aman.

​Langkah ini menyusul peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada seluruh kepala daerah guna mengantisipasi penyimpangan dana bagi hasil migas tersebut.

​”Kekhawatiran KPK itu wajar untuk mencegah penyimpangan. Di Kepri, Alhamdulillah proses penunjukan BUMD-nya clear,” kata Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin.

​Ia menegaskan, proses penunjukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola PI 10 persen di Kepri, sudah berjalan lurus sesuai prosedur hukum.

​Meski tata kelola administrasi aman dari intervensi, Darwin membeberkan belum ada sepeser pun dana bagi hasil migas masuk ke kas daerah.

​”Target produksinya baru berjalan di tahun 2027 mendatang, kemungkinan pada kuartal pertama atau kedua,” jelas Darwin.

​Kontraktor migas Blok Northwest Natuna belum memulai aktivitas produksi, karena baru menyelesaikan penyusunan rencana pengembangan kawasan sumur minyak perbatasan.

​Darwin mengaku, perhitungan kalkulasi dari pihak korporasi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia, juga memperlambat proses produksi.

​”Pihak perusahaan masih menghitung detail kesesuaian antara biaya operasional dan margin keuntungan,” pungkas Darwin. (sih)

Baca Juga:  Ajukan KUA PPAS APBD 2027, Amsakar Targetkan Pendapatan Rp4,54 Triliun
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru