BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat memangkas pos anggaran Pemerintah Desa, di Kabupaten Bintan untuk tahun 2026.
Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut kini mengalami efisiensi besar-besaran. Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, membenarkan informasi penurunan anggaran ini.
Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti, mengenai potongan Dana Desa (DD) tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah, belum merilis nilai spesifik untuk setiap desa.
“Angka pastinya saya belum tahu. Karena nilai spesifik di masing-masing desa itu belum ada,” terang Fiven kepada hariankepri.com, kemarin.
Fiven hanya mengetahui bahwa penurunan Dana Alokasi Umum (DAK) dari Pemerintah Pusat, untuk pengalihan ke Koperasi Merah Putih.
“Pemerintah mengalihkan anggarannya ke sana. Tapi, kami belum mengetahui mekanisme penyalurannya,” ujar Fiven.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Kadis PM) Desa Bintan, Firman Setyawan, bersikap hati-hati.
Ia belum bersedia memberikan keterangan rinci mengenai kebijakan Dana Desa tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari pusat.
“Kami belum mendapatkan salinan keputusan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Firman singkat. (rul)





