28.9 C
Tanjung Pinang
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Dana Desa Bintan 2026 Dipangkas demi Koperasi Merah Putih

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat memangkas pos anggaran Pemerintah Desa, di Kabupaten Bintan untuk tahun 2026.

Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut kini mengalami efisiensi besar-besaran. Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, membenarkan informasi penurunan anggaran ini.

Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti, mengenai potongan Dana Desa (DD) tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah, belum merilis nilai spesifik untuk setiap desa.

“Angka pastinya saya belum tahu. Karena nilai spesifik di masing-masing desa itu belum ada,” terang Fiven kepada hariankepri.com, kemarin.

Fiven hanya mengetahui bahwa penurunan Dana Alokasi Umum (DAK) dari Pemerintah Pusat, untuk pengalihan ke Koperasi Merah Putih.

“Pemerintah mengalihkan anggarannya ke sana. Tapi, kami belum mengetahui mekanisme penyalurannya,” ujar Fiven.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Kadis PM) Desa Bintan, Firman Setyawan, bersikap hati-hati.

Ia belum bersedia memberikan keterangan rinci mengenai kebijakan Dana Desa tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari pusat.

“Kami belum mendapatkan salinan keputusan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Firman singkat. (rul)

Baca Juga:  Buka Forum RKPD 2027, Roby Targetkan Bintan Lebih Maju
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru