Harian Kepri

Dampak Covid-19, Perusahaan Pers Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketua Dewan Pers, M Nuh-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif kepada perusahaan pers, sebagai upaya untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi wabah Covid-19.

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020) kemarin.

“Kami dari Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” kata Ketua Dewan Pers M. Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Sabtu (25/7/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.(kar/rilis)

Exit mobile version