27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Dampak Asap, Disdik Tanjungpinang Liburkan Tatap Muka di Sekolah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan, menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka akibat ancaman bahaya kabut asap.

​Disdik merilis Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 untuk mengalihkan proses belajar mengajar secara daring demi keselamatan siswa.

​”Seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.

​Teguh menjelaskan kebijakan BDR berlaku bagi jenjang PAUD, PNF, TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta se-Kota Tanjungpinang.

​Pelaksanaan pembelajaran secara daring berlangsung mulai Selasa, 15 September hingga Jumat, 18 September 2026.

​Disdik Tanjungpinang terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara bersama instansi terkait sebelum membuka kembali sekolah.

​Teguh menginstruksikan para kepala sekolah dan guru, mengawal efektivitas materi serta memberikan tugas secara proporsional.

​Pemerintah daerah mengembalikan sistem pembelajaran tatap muka, setelah kondisi kualitas udara Tanjungpinang dinyatakan aman.(fik)

Baca Juga:  Bantu Warga Rentan, Dinsos Kepri Bagi 400 Paket Sembako di Karimun
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru