BINTAN (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I tahun 2026.
​”Total penerimaan pajak dan retribusi PAD Bintan dari Januari-Juni 2026 mencapai Rp158,6 miliar,” kata Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Bintan, Rino Ariyanto.
​Rino menjelaskan bahwa capaian ratusan miliar rupiah tersebut, setara dengan 43,12 persen dari total target tahunan sebesar Rp367 miliar.
​”Hasil itu dari pajak daerah sebesar Rp138 miliar, retribusi Rp19,6 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp124 juta,” rincinya.
​Sektor retribusi perhotelan memberikan kontribusi paling besar sekitar Rp86,7 milar, lalu sektor pajak mineral bukan logam dan batuan Rp15,1 miliar.
​”Dari pajak barang dan jasa tertentu Rp12 milar,” ujarnya.
​Rino menambahkan, jumlah total perolehan PAD Kabupaten Bintan sepanjang tahun 2025 lalu berhasil menembus angka Rp334,9 miliar atau 103,41 persen.
​”Perhotelan memberikan kontribusi yang besar bagi daerah sebesar Rp151 miliar,” pungkasnya. (rul)






