Beranda Headline

Curi Motor NMAX untuk Belanja Kebutuhan Rumah, HB Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

0
Tersangka HB, yang melakukan pencurian Yamaha NMAX di Kijang Kota-f/istimewa-polsek bintim

BINTAN (HAKA) – Anggota Polsek Bintan Timur (Bintim), menangkap seorang pria, di Perumahan Kenangan Jaya, Kilometer (Km) 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, pada Rabu (11/5/2022) malam.

“Pria itu berinisial HB (35),” tegas Kapolsek Bintim AKP Suardi kepada wartawan Kamis (19/5/2022).

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, HB mengakui perbuatannya, yakni telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua.

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Bintim untuk diproses lebih lanjut. HB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Suardi menerangkan, bahwa tersangka HB saat itu mencuri motor Yamaha metik NMAX milik Yusri yang terparkir di rumah korban, Kampung Sidodadi, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

“Saat itu korban Yusri parkir motor dengan kunci yang masih tergantung di motor. Motornya tinggal sebentar, korban ke luar dari rumah motor tak ada lagi,” terangnya.

Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Bintim. Anggota pun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami belum peroleh bukti jejak motor korban kemana, tapi anggota tetap melakukan pencarian,” tutur Suardi.

Tiba-tiba anggota mencurigai barang bukti motor NMAX itu, terparkir ke Pasar Barek Motor, Kijang. Anggota pun mengamankan motor dan mencari bukti CCTv di pasar itu.

“Dalam CCTv ada seorang pria bersama seorang anak menggunakan motor NMAX. Alhasil, tersangka diamankan Km 18, Gunung Lengkus,” tambahnya.

Menurut keterangan tersangka, sambung Suardi, motor itu ia gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangganya di pasar. (rul)

Baca juga:  Pak Bupati Ini Daftar Permintaan Kader Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini