Beranda Headline

Curi Kabel di Pertamina Tanjunguban, Polsek Bintan Utara Tetapkan 3 Tersangka

0
Anggota Reskrim Polsek Bintan Utara sedang menunjukan lokasi kabel tangki Pertamina Terminal BBM Tanjunguban yang dicuri oleh tiga tersangka-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Penyidik Reskrim Polsek Bintan Utara (Binut) menetapkan tiga orang tersangka, kasus pencurian kabel listrik milik PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Tanjunguban. Demikian ditegaskan Kapolsek Binut Kompol Nurman.

Ia menyebutkan tersangka itu masing-masing berinisial, PL (23), DRD (19), dan AS (25). Ketiga pria itu, merupakan warga Kecamatan Teluk Sebong.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 4 gulung kabel grounding tangki timbun di Pertamina Tanjunguban. Di antaranya kabel listrik penangkal petir.

Bukan hanya itu, kata Nurman, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, 2 unit motor untuk mengantuk kabel curian serta pisau cutter, kunci tang serta 1 cangkul.

Atas perbuatan pencurian dengan pemberatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Dalam perkara itu, kami sudah periksa 10 saksi termasuk Manager Integrated Terminal BBM Tanjunguban PT Pertamina,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).

Nurman menerangkan kronologi kejadian pencurian itu pada Sabtu (12/4/2025) malam. Satuan Pengamanan PT Pertamina Tanjunguban memperhatikan layar monitor CCTv.

Lalu, melihat ada tiga orang itu sedang berjalan kaki keluar area terlarang di dalam Kawasan Tangki Timbun Pertamina, dengan membawa kabel.

Kemudian, pihak pengamanan Pertamina melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bintan Utara. “Alhasil, ketiga orang itu ditangkap pada Minggu (13/4/2025) dini hari, di wilayah Kecamatan Bintan Utara,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Bareng Calon Senator Kepri, Ansar Resmikan Proyek Pembangunan di Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini