
BINTAN (HAKA) – Petugas Damkar UPTD Tanjunguban, kembali melakukan aksi, yakni, melepas cincin emas pernikahan yang tidak bisa dicopot dari jari seorang guru SDN 10 Bintan Utara, di Kantor Damkar Tanjunguban.
Kepala UPTD Damkar Tanjunguban Panyodi, mengatakan, awalnya proses pelepasan cincin nikah dari jari manis tangan kanan guru SD bernama Devita Oktavia (30), menggunakan benang serta kantong plastik dengan minyak.
“Awalnya kami berusaha beberapa kali melepas cincin emas nya, tapi tidak bisa karena jari-jari tangan Ibu Devita membengkak disebabkan alergi,” tuturnya.
Sehingga, petugas Damkar meminta izin kepada pemilik untuk dipotong cicin nikah nya dengan menggunakan alat sederhana. “Mau tidak mau kita potong, dan itu atas persetujuan pemilik cincin,” terangnya.
Panyodi menceritakan, guru perempuan itu telah memasang cincin di jarinya sejak pernikahan mereka beberapa tahun lalu. Namun, belakangan jari-jari tangan yang bersangkutan membengkak karena alergi.
“Tiga hari lalu, ibu guru telah beberapa kali melepas cincinnya menggunakan minyak, tapi tidak bisa karena tangan sudah jari tangan sudah bengkak,” ceritanya.
Kemudian, Devita berkeluh kesah kepada rekannya sesama guru di sekolah itu. Sehingga, salah seorang temannya menyarankan dia meminta bantuan petugas Damkar Tanjunguban.
“Lalu, kawannya menelepon petugas Damkar. Dan mereka datang ke Kantor Damkar Tanjunguban untuk melepas cincin emas itu dari tangannya,” tutupnya. (rul)