Beranda Hukrim

Cetak 1.466 Paspor, Imigrasi Tanjungpinang: Pemohon Meningkat

0
Antrean warga saat mengurus buku paspor di Ruang Pelayanan Utama Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Selasa (11/6/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menurut Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Gunawan, jumlah pemohon khususnya warga Tanjungpinang-Bintan untuk mendapatkan buku paspor mengalami peningkatan, hingga pertengahan tahun 2019 ini.

Hal itu dibuktikan, kata Gunawan, dengan telah diterbitkannya paspor sebanyak 1.466 buku. Angka pencetakan itu mulai masuk permohonan warga pada Januari hingga 10 Juni 2019.

“Stok buku paspor di kantor ini tetap ada untuk warga. Kalau stoknya tinggal 1.000 buku maka kami ajukan permintaan ke pusat,” tutur Gunawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).

Gunawan menerangkan, masyarakat sebagai pemohon pembuatan paspor dibagi dua kategori yakni umum dan prioritas.

“Pelayanan prioritas seperti orang tua (lansia), orang sakit serta bayi, dan pihak keprotokolan pemerintah,” jelasnya.

Melalui kesempatan itu, Gunawan mengimbau masyarakat khususnya bagi warga yang telah bermohon, namun belum terbit buku paspornya diminta untuk bersabar.

“Tetap kami cetakkan buku paspornya,” jelasnya.

Hal itu, kata Gunawan terkendala pada perubahan pelayanan sistem informasi manajemen Keimigrasian (Simkim) versi 1.0 ke versi 2.0, dalam menginput data pemohon ke server pusat Ditjen Imigrasi Republik Indonesia.

Perubahan Simkim 1.0 ke versi 2.0 dimulai dari perangkat sistem, aplikasi hingga server yang terintegrasi dengan instansi terkait baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Kendala utama jaringan internet, sehingga lambat loading untuk penerbitan buku paspor,” imbuh Gunawan. (rul)

Baca juga:  Nurdin Ingin Masyarakat Selalu Berinovasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini