TANJUNGPINANG (HAKA) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menyiapkan langkah strategis untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Resnarkoba, AKP Syofian Rida, menegaskan, penyidik akan menelusuri seluruh jalur masuk narkotika ke wilayah tersebut.
“Kami pasti akan mendalami semua informasi dan mencari tahu sumber masuknya barang di kota ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Penyidik lebih dulu memetakan kawasan rawan, lalu mempersempit pintu masuk dan keluar narkotika melalui jalur laut maupun udara.
Langkah berikutnya menyasar perusahaan dan pengelola jasa ekspedisi pengiriman barang di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Syofian menilai jasa ekspedisi berpotensi menjadi celah penyelundupan narkotika dari luar daerah.
“Berdasarkan pengalaman saya, pelaku sembunyikan narkoba dalam speaker atau barang lainnya melalui ekspedisi,” katanya.
Satresnarkoba juga memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas pelabuhan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Pengawasan tidak hanya menyasar pelabuhan resmi, tetapi juga pelabuhan tikus di kawasan pesisir.
Kolaborasi dengan aparat di Kabupaten Bintan juga menjadi fokus karena kedua wilayah terhubung melalui jalur darat dan laut.
“Di Bintan ada Pelabuhan Kijang, pelabuhan Roro, dan jalur darat lainnya. Kami akan pagari titik-titik tersebut secara bersama-sama,” pungkasnya. (sih)






