TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, akan mengawasi tindakan menyimpang, yang rawan terjadi di tempat biliar se-Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, tindakan menyimpang itu seperti peredaran narkoba dan aktivitas perjudian.
“Termasuk juga aksi kekerasan atau tindakan asusila,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (23/12/2025).
Ia menyebut, sejauh ini belum ada laporan mengenai aktivitas tersebut. Namun, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak jika aksi itu terjadi.
“Informasi yang beredar soal perjudian memang ada, tentu kami lakukan pengawasan langsung bersama stakeholder,” tegasnya.
Hamam juga mengingatkan kepada pemilik usaha biliar, untuk menaati aturan jika menggelar event.
“Pasti nanti akan ramai orang datang, maka harus buat izin keramaian dulu,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui mengenai kegiatan melawan hukum itu untuk segera melapor ke kantor polisi.
“Berbagai informasi sangat berguna untuk kami, akan langsung kami tindak,” tutupnya. (dim)





