TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat kecamatan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Unsur TNI dan pemerintah kecamatan meresmikan Satgas ini melalui rapat koordinasi di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Jumat (27/3/2026).
“Kami membentuk Satgas ini sebagai langkah percepatan penanganan, apabila kebakaran melanda wilayah kita,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson.
Pihaknya mengambil langkah antisipatif ini, karena potensi kebakaran akibat faktor alam maupun kelalaian manusia, meningkat belakangan ini.
Ia mengharapkan, seluruh unsur terkait memberikan saran dan masukan agar petugas di lapangan, dapat memadamkan api secara lebih optimal.
“Kami ingin memastikan antarinstansi berkoordinasi dengan cepat saat menemukan titik api di wilayah Tanjungpinang Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, mengapresiasi inisiatif Polsek, yang merespon kondisi cuaca ekstrem saat ini.
Ia menekankan, bahwa suhu panas yang tinggi meningkatkan risiko kebakaran, meskipun pemukiman mendominasi wilayah Tanjungpinang Barat.
“Kami mendukung penuh dan siap bersinergi untuk mencegah maupun menangani karhutla di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati Mapolsek Tanjungpinang Barat sebagai lokasi Posko Satgas Karhutla guna mempermudah koordinasi.
Selain itu, tim akan mengajukan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang serta membentuk grup komunikasi WhatsApp.
“Grup komunikasi ini melibatkan seluruh unsur terkait untuk mempercepat laporan jika terjadi kebakaran lahan,” jelas AKP Missyamsu Alson lagi.
Perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang, Serma M Aripin, juga menyatakan, bahwa personel TNI siap mendukung penuh tugas Satgas tersebut.
Pihak kelurahan juga memberikan dukungan, dengan melibatkan Badan Relawan Kebakaran (Balakar) dalam aksi pemadaman api.
“Kami akan melibatkan seluruh elemen agar penanggulangan kebakaran berjalan lebih efektif,” tukasnya. (sih)





