27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Cegah Hama, Ratusan Kilogram Komoditas Impor Dimusnahkan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri, memusnahkan 145,93 kilogram komoditas impor tanpa dokumen karantina resmi.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan, tindakan itu bertujuan mencegah masuknya hama dan penyakit ke wilayah Kepri.

“Langkah pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Petugas menemukan komoditas tersebut saat mengawasi barang bawaan penumpang, di Bandara Raja Haji Fisabilillah dan Pelabuhan Tanjunguban.

Komoditas itu meliputi produk hewan, produk ikan, buah, sayuran, biji-bijian, serta bahan pangan lain tanpa sertifikat karantina negara asal.

“Tanpa dokumen karantina, risiko masuknya penyakit dan hama ke wilayah Kepri menjadi lebih tinggi,” tegas Hasim.

Petugas juga mengamankan akar teratai, nectarine, bawang merah, bawang putih, chestnut, daging ayam, daging ikan, dan telur ikan mentah.

Karantina memusnahkan seluruh komoditas dengan cara membakar barang bersama Bea Cukai Tanjungpinang.

Hasim mengatakan petugas menjalankan tindakan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina.

“Kepatuhan terhadap aturan karantina menjadi bagian penting menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Dalam 6 Bulan, Investasi Tanjungpinang Capai Rp470,6 Miliar
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru