TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Dokter Forensik Polda Kepri, melakukan penggalian ulang kubur HF (26), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi Batu 7, Kota Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025).
Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Hamam Wahyudi mengatakan, tim forensik akan melakukan autopsi atau bedah mayat terhadap jenazah HF.
Kegiatan autopsi itu, sambung Hamam, untuk memastikan penyebab serta cara kematian HF, yang ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri, di Perumahan Mahkota Alam Raya, pekan lalu.
“Perlu kita tahu apa motif penyebab kematian korban. Maka perlu autopsi jenazah secara keseluruhan,” ucapnya kepada wartawan di Dompak, Tanjungpinang.
Ia menambahkan, hasil autopsi yang dilakukan Tim Dokter Forensik Polda Kepri ini juga untuk meyakinkan pihak keluarga, serta Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hamam menyebutkan, hasil penyelidikan sementara diduga motif bunuh diri almarhum berkaitan dengan problem internal keluarga.
Informasi-informasi yang diperoleh itu, akan membuat terang dalam proses penyidikan. Untuk itu.
“Kita tunggu hasil autopsi dari tim dokter,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hamam mengatakan, hasil penyelidikan Anggota Polresta Tanjungpinang, ditemukan beberapa alat isap narkoba, di TKP gantung diri korban.
Untuk itu, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan lebih mendalam atas temuan barang bukti alat isap narkoba diduga jenis sabu itu, di rumah HF.
Ia menerangkan penyelidikan tambahan itu untuk mengetahui motif korban HF mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di rumah yang baru dia tinggali 2 minggu itu.
Di antaranya, apakah korban yang merupakan warga Pulo Gadung, Jakarta Timur itu, sempat mengonsumsi narkoba atau tidak, ataukah ada peran lainnya.
“Kita akan dalami lebih lanjut, setelah hasil visumnya keluar. Apakah dia pengguna atau pengedar. Biar kita tahu kenapa dia melakukan bunuh diri,” tutupnya. (rul)




