KARIMUN (HAKA) – Wakil Bupati Karimun, Rocky Bawole, memberikan penjelasan resmi, terkait kebijakan pemerintah mengalihkan sistem pembayaran gaji pegawai PPPK ke BPR Tuah Karimun.
Kebijakan memindahkan penyaluran gaji dari Bank Riau Kepri (BRK), ke bank milik daerah tersebut memicu gelombang keluhan dari para pegawai.
Rocky mengakui, munculnya sejumlah kendala teknis di lapangan, mulai dari antrean panjang hingga infrastruktur perbankan yang belum memadai.
Selain masalah pelayanan, para pegawai juga mengeluhkan biaya administrasi tambahan yang tidak ada pada sistem perbankan lama.
“Kami mohon pemahaman rekan-rekan PPPK bahwa proses ini memerlukan waktu untuk mencapai standar pelayanan semestinya,” ujar Rocky kepada hariankepri.com, Kamis (9/4/2026).
Rocky menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil kebijakan tersebut dengan alasan strategis, yakni menyelamatkan aset daerah.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat BPR Karimun, dan mengancam akan menutup bank tersebut jika pemerintah tidak segera menyehatkan keuangannya.
“OJK sempat mengawasi ketat BPR Karimun dan mengancam akan menutupnya,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah daerah berupaya mempertahankan bank ini, karena memiliki nilai sejarah besar sejak berdiri tahun 2002 serta sulitnya mengurus izin pendirian bank baru.
“Pengalihan gaji pegawai menjadi salah satu langkah nyata untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan BPR kita,” jelasnya.
Rocky mengajak seluruh PPPK untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah serta tetap bersabar selama masa transisi operasional berlangsung. (sih)





