TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, menggelar halalbihalal bersama kader Posyandu se Tanjungpinang, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang tersebut, menjadi momentum penting, untuk meningkatkan kapasitas kader di tengah perubahan regulasi terbaru.
Weni menyampaikan, bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini menjadi semakin strategis.
Kini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mengemban status sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dengan cakupan luas.
“Posyandu menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, hingga perumahan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, SPM tersebut juga mencakup bidang ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial sebagai bagian dari pelayanan dasar yang menyeluruh.
Weni menegaskan, bahwa setiap kader Posyandu wajib memahami enam standar pelayanan tersebut, agar mampu berperan lebih optimal dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Ia menyadari bahwa para kader menjalankan tugas pengabdian mulia ini dengan semangat sukarela serta kepedulian yang sangat tinggi.
“Kader Posyandu menempati posisi garda terdepan, sehingga kami mengimbau agar para kader senantiasa menjaga kesehatan saat menjalankan tugas pengabdiannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Weni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menganggarkan insentif bagi seluruh kader Posyandu.
Ia merincikan, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300.000 per orang setiap bulan kepada lima orang kader di setiap Posyandu selama 12 bulan penuh.
Weni berharap, pemberian insentif ini dapat memicu semangat para kader untuk terus aktif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sosial.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan rapat kerja guna menyusun program kerja yang lebih efektif untuk memperkuat koordinasi antarlingkungan di Kota Tanjungpinang. (sih)





