TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan bantuan insentif keagamaan kepada para pelaku kegiatan keagamaan di Aula Dinas Sosial, Senin (16/3/2026).
Pemerintah daerah memberikan bantuan ini kepada imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, serta guru TPA sebagai bentuk apresiasi.
“Insentif ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada mereka yang berperan membina spiritual masyarakat,” ujarnya.
Lis menegaskan, bahwa para petugas keagamaan merupakan ujung tombak, dalam membentuk generasi berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai Alquran.
“Semuanya merupakan tugas mulia yang bernilai ibadah, baik sebagai imam, marbot, petugas fardhu kifayah, maupun guru TPA,” jelasnya.
Pemko Tanjungpinang mengucurkan total anggaran insentif keagamaan tahun 2026 ini, mencapai angka Rp 1,15 miliar.
Anggaran tersebut mencakup insentif imam sebesar Rp450 juta, marbot Rp300 juta, fardhu kifayah Rp100 juta, dan guru TPA Rp300 juta.
Lis memastikan, timnya telah menjalankan mekanisme verifikasi ketat agar pihak yang berhak menerima langsung bantuan tersebut.
“Kami telah menjalankan mekanisme verifikasi sehingga bapak dan ibu yang berhak bisa menerima langsung bantuan ini,” katanya.
Ia berharap insentif tersebut memacu semangat para pejuang agama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
Lis juga mengajak, seluruh penerima manfaat untuk terus menjaga kerukunan serta menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan positif.
“Mari kita bersama-sama membangun Kota Tanjungpinang yang religius, kondusif, dan juga harmonis,” pungkasnya. (sih)





