TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika, mendesak Dinas PUPP Kepri, membuka rincian penggunaan dana pinjaman Bank Jabar Banten (bjb) senilai Rp73 miliar.
“Masyarakat jangan cuma tahu angka anggarannya, tapi juga proyeknya apa saja, dan sejauh mana progresnya,” kata Andika kepada hariankepri.com, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, Dinas PUPP Kepri perlu membuka informasi itu, agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan setiap proyek.
Andika mengingatkan, dana pinjaman yang membebani APBD Kepri, harus membiayai proyek prioritas dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Proyek itu harus mencerminkan asas prioritas,” tegasnya.
Ia meminta Dinas PUPP mengawasi kontraktor dan memastikan setiap pekerjaan memenuhi spesifikasi serta target.
BEM FISIP UMRAH juga siap mencocokkan laporan proyek dengan kondisi di lapangan.
“Pengawasan bukan cuma lihat laporan di atas kertas, tapi juga memastikan hasil pekerjaan sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Jika menemukan proyek bermasalah, BEM FISIP UMRAH akan mengkaji temuan, menyampaikan kritik, serta mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, tentu kami akan mendorong pihak yang berwenang memeriksanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menyebut, telah menyerap 24,32 persen, dana pinjaman Bank Jabar Banten (bjb) hingga awal Juli 2026.
“Sekitar 90 persen anggaran infrastruktur bersumber dari dana pinjaman Rp400 miliar itu, termasuk dua paket program multi-years,” kata Kadis PUPP Kepri, Rodi Yantari, kepada hariankepri.com.
Dinas PUPP menjalankan sebagian besar proyek dengan kontrak tahun tunggal, sedangkan dua proyek menggunakan skema tahun jamak atau multi-years.
“Realisasi keuangan kita per awal Juli sudah mencapai sekitar Rp73,766 miliar atau 24,32 persen,” ujarnya. (sih)






