Beranda Headline

Buron 7 Tahun, Tim Kejati Kepri Tangkap Faly Simanjuntak di Pekanbaru

0
Terdakwa Faly (dilingkar merah) sedang diperiksa kesehatannya setelah ditangkap Tim Buron Kejati Kepri-f/istimewa-penkum kejati kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Kepri, berhasil menangkap terpidana, Faly Kartini Simanjuntak (FKS) di lokasi persembunyiannya yang ada, di Pekanbaru, Riau, Kamis (24/5/2023) malam.

“Penangkapan perempuan bernama Faly 39 tahun itu atas kerjasama dengan kejaksaan dan aparat Kepolisian di Pekanbaru,” ucap Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, Faly masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 7 tahun. Faly tersandung kasus korupsi kredit pinjaman Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Cabang Batam sebesar Rp 1,2 miliar.

“Faly hanya bayar utangnya ke bank sebanyak 10 kali. Sedangkan, sisanya dari April 2009 sampai tahun 2010 hingga saat ini tidak melunasinya,” jelas Lambok.

Atas perkara itu, pada 7 September 2015, Mahkamah Agung memutuskan Faly telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.

“Dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, serta Uang Pengganti Rp 487 juta lebih. Ketentuannya, apabila terpidana tidak membayar denda, maka diganti masa kurungan 2 tahun,” jelasnya.

Lambok menambahkan, terpidana Faly saat itu mengajukan permohonan kredit ke BPR Cabang Riau Kepri senilai Rp 1,2 miliar. Uang itu ia gunakan untuk renovasi rumah yang ada di Jalan Bunga Raya, Kota Batam, pada 5 Desember 2007.

Faly juga melampirkan surat keterangan kerja PT Golden Mutiara Line, disertai slip gaji Rp 31,5 juta per bulan, ditambah jaminan lahan beserta bangunan 404 meter persegi.

“Ternyata belakangan gaji terpidana yang dilampirkan tidak sebesar angka itu dalam syarat permohonan kredit tersebut,” terangnya.

Selain itu, dana kredit untuk digunakan renovasi rumah. Malah uangnya, oleh yang bersangkutan dikirim ke sejumlah rekening orang lain. (rul)

Baca juga:  Pantai Trikora, Destinasi Wisata di Bintan yang Memesona dan Instagramable

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini