BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, berniat menaikkan insentif Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bintan secara bertahap, hingga beberapa tahun ke depan.
Orang nomor satu Kabupaten Bintan itu, menerangkan, program ini sudah ada sejak tahun 2024. Sebelumnya Pemkab Bintan telah menaikkan insentif RT dan RW, dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per bulan di tahun 2025.
“Kami berkomitmen menaikkan insentif RT dan RW se-Bintan,” terangnya dalam pertemuan forum RT dan RW se-Kecamatan Teluk Sebong, di Aula Kantor Camat Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (19/8/2025).
Alasan Roby menaikkan insentif itu karena para RT dan RW merupakan ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di lingkungan masing-masing. Tugas dan tanggung jawab mereka terhadap warga sangat berat.
Menurutnya, RT dan RW tidak sekedar mengurus berkas kependudukan warga. Bahkan, mereka juga melayani masyarakat ketika ada kegaduhan maupun peristiwa bencana alam.
“Tugas bapak ibu RT dan RW sampai 24 jam, dan harus siap ketika masyarakat membutuhkan,” tuturnya.
Roby juga mengajak seluruh RT dan RW agar kembali intens melakukan kegiatan gotong royong di tengah masyarakat. Seperti, kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.
“Perlu kolaborasi RT dan RW bersama pemerintah setempat maupun warga untuk mendukung program pemerintah,” tutupnya. (rul)




