BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Bintan Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari, Senin (24/11/2025).
Bupati Bintan Roby Kurniawan, memaparkan proyeksi struktur APBD 2026, dengan total proyeksi pendapatan daerah Rp1,022 triliun.
“Angka itu turun Rp289,3 miliar jika perbandingannya dengan APBD 2025,” ucapnya.
Kemudian sambung Roby, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp380 miliar, atau naik 5,33 persen.
“Untuk transfer pusat turun signifikan sebesar 36,53 persen, menjadi Rp576 miliar dan untuk transfer provinsi meningkat menjadi Rp61,3 miliar,” paparnya.
Selain itu, sambung Roby untuk belanja daerah proyeksinya Rp1,057 triliun. Belanja ini fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bupati berharap, pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat segera, dan lanjut dengan proses pengesahan bersama DPRD Bintan.
Selain APBD, Bupati Roby juga menyampaikan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari.
“Ini sebagai penyesuaian regulasi berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan mengganti Perda Nomor 5 Tahun 2014,” sebutnya.
Bupati menegaskan bahwa posisi strategis Bintan sebagai gerbang ekonomi maritim, memberi peluang besar untuk pengembangan sektor pelabuhan, logistik, ekspor-impor, dan industri maritim terpadu.
“Melalui Perseroda ini, kami menargetkan kepastian hukum penyelenggaraan usaha, untuk peningkatan perekonomian daerah,” ucapnya.
Bupati juga berharap, agar DPRD dan pemda terus bersinergi, mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif serta memperkuat potensi maritim Bintan.
Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari kepada DPRD Bintan. (rul)





