29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Bupati Natuna Didesak Transparan Soal Harta Rp293 Miliar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika, menyoroti lonjakan harta Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang mencapai Rp292 miliar dalam setahun.

Andika menilai, kenaikan harta signifikan tersebut bukan sekadar angka statistik, tapi menyangkut aspek mendasar kepercayaan publik terhadap seorang pemimpin.

“Lonjakan harta Bupati Natuna dari Rp1 miliar ke Rp293 miliar menyangkut soal kepercayaan publik,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (6/4/2026).

Andika menegaskan, bahwa Bupati Natuna harus menjelaskan, kenaikan harta drastis secara transparan kepada masyarakat agar tidak memicu berbagai spekulasi negatif.

“Keterbukaan informasi sangat penting, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral penyelenggara negara yang memegang amanah dari rakyat banyak,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh pejabat publik agar senantiasa menyadari, bahwa jabatan merupakan sebuah amanah, bukan sarana untuk memperkaya diri sendiri.

“Pejabat publik harus sadar, jabatan itu amanah, bukan peluang untuk memperkaya diri,” tuturnya.

Andika menekankan, bahwa tanpa klarifikasi rasional dan terbuka, masyarakat akan mempertanyakan integritas kepemimpinan di Kabupaten Natuna.

“Jika tidak ada keterbukaan, masyarakat wajar mempertanyakan integritas serta kredibilitas kepemimpinan tersebut,” tegasnya kembali.

Data situs e-LHKPN KPK tercatat harta kekayaan Cen Sui Lan sebesar Rp1.112.082.000 pada laporan tahun 2023.

Namun, laporan LHKPN per 31 Desember 2024 menunjukkan total kekayaan tersebut melonjak drastis hingga mencapai angka Rp293.000.082.000.

Aset tanah dan bangunan menyumbang lonjakan paling signifikan dengan nilai Rp283 miliar yang tersebar di wilayah Kota Batam.

Padahal, laporan tahun 2023 menunjukkan Cen hanya memiliki dua bidang tanah di Kota Batam senilai Rp950 juta saja.

Komponen kas dan setara kas milik mantan anggota DPR RI tersebut juga meningkat pesat menjadi Rp10.000.082.000.

Cen Sui Lan menyampaikan laporan LHKPN periode 2023 dan 2024 saat masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '