Beranda Headline

Bupati dan Wabup Natuna Sudah Ditetapkan, KPU Ajukan Pengesahan ke DPRD

0
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah menyampaikan, setelah pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Tahun 2020, pihaknya akan menyurati DPRD Kabupaten Natuna.

“Tahap selanjutnya kami akan sampaikan surat permohonan pengesahan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Natuna,” ujarnya saat dijumpai hariankepri.com usai Rapat Pleno Terbuka di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kamis (21/1/2021).

Menurut Junaedi, tahapan tersebut merupakan tahapan terakhir yang harus dilalui oleh KPU Kabupaten Natuna.

“Kewajiban kami di KPU, tinggal satu tahapan lagi, yaitu penyampaian Surat Permohonan kepada DPRD Natuna, Jumat (22/1/2021) hari ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, setelah proses di DPRD Kabupaten Natuna selesai, tahapan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kepri, melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

“Gubernur nanti yang akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Saat ditanya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Junaedi menjawab sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.

“Jadwal pelantikan Kemendagri nanti yang menentukan,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Pencairan Gaji Ke-13 Pertengahan Agustus, DPPKAD: Masih Menunggu SK Menkeu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini