Beranda Headline

Bukti Dugaan Korupsi BPHTB, Penyidik Temukan Sertifikat saat Geledah Ruangan YR

0
Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang saat menggeledah ruangan Kabid Aset DPKAD Tanjungpinang-f/istimewa-kejari tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selasa (28/1/2020), Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang menyita beberapa sertifikat, dari ruangan Kabid Aset BPKAD Pemko Tanjungpinang berinisial YR. Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama.

Aditya menerangkan kembali, sebelum dilakukan penyitaan sejumlah sertifikat produk BPN Tanjungpinang dari ruangan itu, tim memilah-milah terlebih dahulu.

Mana yang berhubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak BPHTB tahun 2019, pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.

“Ada beberapa kita ambil, dan ada beberapa kita kembalikan karena tidak berkaitan dengan tindak pidana dugaan ini,” terang Aditya di Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (30/1/2020).

Namun Aditya, enggan menjelaskan secara rinci, apakah yang disitanya berupa sertifikat tanah atau bangunan.

Malah ia menegaskan, akan membuktikannya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Nanti-nanti kita akan jelaskan di persidangan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Tanjungpinang menyita sejumlah dokumen penting dan 1 unit komputer di dalam ruangan Kabid Aset BPKAD. Sedangkan, 1 unit laptop disita dari rumah pribadi YR, Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang.(rul)

Baca juga:  Dugaan Penggelapan Pajak, Jaksa Cecar Yudi 29 Pertanyaan Selama 2,5 Jam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini