30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Budaya Senioritas: Rapor Merah Pembinaan Polisi

Oleh:
Marsel Daniel Tambunan
Mahasiswa Departemen Hukum Pidana UMRAH

KONSTITUSI kita bicara tegas: setiap nyawa itu berharga. Di atas kertas, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Hak untuk hidup, merdeka, dan dilindungi hukum berlaku untuk siapa saja tanpa pengecualian. Tapi, realitas di lapangan sering kali menampar wajah kita.

Terutama, ketika pelanggaran itu justru lahir dari rahim institusi penegak hukum itu sendiri. Penyakit utamanya jelas: gila hormat berkedok senioritas. Niat awalnya mungkin mulia, yakni yang tua membimbing dan mendidik yang muda.

Namun praktiknya di lapangan sering kali jeblok. Alih-alih menjadi mentor, para senior ini justru kerap bertingkah layaknya “raja kecil”. Pangkat dan kewenangan dipakai untuk menindas dan memuaskan ego pribadi.

Akibat dari relasi beracun ini sangat fatal. Tragedi di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) adalah bukti paling kelam. Seorang junior meregang nyawa, diduga kuat di tangan seniornya sendiri.

Ini bukan lagi soal pelanggaran disiplin, melainkan perampasan hak yang paling mendasar: hak untuk hidup.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hierarki yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat bisa dengan mudah berubah menjadi mesin pembunuh.

Institusi tidak boleh tutup mata. Kejadian ini harus menjadi alarm keras untuk bersih-bersih ke dalam. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau melindungi oknum.

Sistem pembinaan harus dievaluasi total dan hukum harus ditegakkan setajam-tajamnya, transparan, serta tanpa pandang bulu.

Budaya senioritas harus dipaksa kembali pada fungsi aslinya: mencetak aparat yang profesional, bukan melegalkan tindakan premanisme berseragam. ***

Baca Juga:  Waspada, Anak-anak Kepri Terpapar Ekstremisme Lewat Game
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '