28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

BRI Apresiasi Kecepatan Kejati Kepri Tangani Kasus Kredit

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution menanggapi kasus kredit, di Unit Kota Bestari.

“Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal kami yang secara tegas menerapkan aturan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (24/2/2026).

Haris menjelaskan, BRI selalu konsisten menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud pada seluruh operasionalnya.

“Kami telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum tersebut,” tegasnya.

Tindakan pemecatan ini, merupakan bentuk komitmen bank dalam menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG).

“Kami juga mengapresiasi aparat penegak hukum atas tindakan cepat yang profesional dan transparan,” sebut Haris.

Hingga saat ini, pihak perbankan pelat merah tersebut terus menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami akan terus ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tindak kejahatan ini,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, mengonfirmasi, bahwa kasus dugaan korupsi kredit mikro di BRI Cabang Tanjungpinang periode 2023–2024 kini telah memasuki tahap penyidikan.

Senopati menjelaskan, bahwa tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait untuk mendalami perkara tersebut. (sih)

Baca Juga:  Puluhan Sopir Online Tanjungpinang Geruduk Kantor DPRD Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru