BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Sosial Bintan, Samsul, belum bisa memastikan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Bintan Buyu, pada tahun 2026.
“Masih terkendala administrasi lahan 10 hektare, yang disiapkan oleh Pemkab Bintan,” jelasnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurut Samsul, Pemkab Bintan belum mengusulkan dokumen pembangunan ke Pemerintah Pusat. Sebab, BPN Bintan belum memberikan sertifikat lahan .
Padahal, BKAD selaku pemegang aset Pemkab Bintan telah melayangkan surat resmi kepada lembaga pertanahan tersebut, sejak beberapa bulan lalu.
“Surat sertifikat lahan dari BPN itu, sangat penting untuk menyusun dokumen UKL-UPL nya,” jelasnya.
Selain itu, sambung Samsul, dokumen hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan pusat kegiatan juga belum lengkap.
“Intinya dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah masih proses,” tutupnya.
Sebelumnya, Samsul, mengatakan pihaknya melibatkan pendamping PKH, untuk mendata anak-anak warga kurang mampu, di wilayah Kabupaten Bintan.
Hasil pendataan awal dari petugas sosial itu akan dicocokan dengan data dari Dinas Pendidikan Bintan untuk jenjang SD dan SMP. Begitupun juga, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, yang mengakomodir tingkat SMA sederajat.
“Karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, masih amburadul, untuk anak kurang mampu masuk Sekolah Rakyat (SR) Bintan,” jelas Samsul, pada November 2025.
Ia menyebutkan, pihaknya mengusulkan proposal dengan jumlah 900 anak untuk bersekolah gratis di sekolah berasrama tersebut, ke Pemerintah Pusat.
Dengan rincian per rombongan belajar (rombel) 25 anak. Untuk SD berjumlah 5 rombel yakni sebanyak 150 pelajar. SMP sebanyak 25 rombel berjumlah 375 orang, dan tingkat SMA sebanyak 375 siswa. (rul)




