BATAM (HAKA) – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mendukung penataan ruang laut, dan administrasi pertanahan oleh pemerintah pusat.
Menurut Amsakar, penataan ini memberikan kepastian hukum yang lebih jelas sekaligus memperkuat pengelolaan lahan dan pemanfaatan ruang laut.
“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dalam penataan pemanfaatan ruang laut dan administrasi pertanahan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Amsakar mengatakan BP Batam juga menyesuaikan layanan dan pengelolaan lahan setelah pemerintah menerapkan sejumlah aturan pada 2025.
“Penyesuaian ini bertujuan agar layanan bisa lebih cepat dan transparan bagi investor, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap kegiatan reklamasi tetap harus melalui proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Amsakar juga menilai, penyelesaian alokasi lahan perairan yang belum direklamasi harus tetap mengacu pada ketentuan hukum.
“Kami ingin memastikan semua kebijakan tetap legal, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
BP Batam juga sudah meminta arahan kepada Kementerian ATR/BPN terkait status alokasi lahan perairan tersebut.
Amsakar menambahkan, BP Batam akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLH, dan instansi terkait lainnya.
“Penataan yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor,” pungkasnya. (sih)






