TANJUNGPINANG (HAKA) – BNN Provinsi Kepri, menggagalkan peredaran narkotika di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Kepala BNNP, Kombes Pol Nestor Simanihuruk mengonfirmasi bahwa petugas mengamankan tiga orang pria.
“Kami mengamankan tiga pria beserta barang bukti sabu seberat 4.869,95 gram,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aksi ini bermula pada Kamis (5/2/2026) pagi. Petugas menerima informasi, mengenai upaya pengiriman sabu melalui bandara menuju Jakarta.
“Tim segera bergerak ke bandara untuk berkoordinasi dengan pihak Avsec serta Bea Cukai,” imbuhnya.
Lalu, petugas berhasil meringkus tiga tersangka berinisial MAH, J, dan AS pada pukul 14.07 WIB.
“Kami menyita hampir 5 kilogram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya,” ucap Nestor.
Menurutnya, petugas menyita lima unit ponsel dan beberapa lembar tiket pesawat maskapai Citilink.
Saat ini, petugas membawa ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor BNNP Kepri.
“Kami sedang menyelidiki jaringan ini guna mengungkap bandar besar di baliknya,” pungkas Nestor.
Sebelumnya, GM PT Angkasa Pura Indonesia Bandara RHF, Mohamad Setiadi Dermawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia membenarkan keberhasilan aksi petugas BNNP dalam meringkus para pelaku di area bandara.
“Iya benar, petugas BNNP berhasil mengamankan mereka,” ucapnya singkat. (dan)





