TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kesbangpol Tanjungpinang, yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan tes urine kepada sejumlah pegawai Pemko Tanjungpinang.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang Anung Muthi’atihaq menyampaikan, tes urine ini dilaksanakan selama tiga hari dengan 3 lokasi yang berbeda. Dimulai 26 Februari hingga 28 Februari 2024.
“Penyelenggaranya Kesbangpol. Kemarin di Kantor Camat Tanjungpinang Kota, hari ini Kantor Camat Barat dan besok Kantor Dishub Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (27/2/2024).
Ia menyebut, sedikitnya ada 164 pegawai Pemko Tanjungpinang yang dilakukan pemeriksaan oleh BNN. “164 ini gabungan dari 33 OPD. Tiap OPD rata-rata kirim 5 orang,” ujarnya.
Anung menambahkan, tes urine yang dilakukan Kesbangpol ini untuk mengimplementasikan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
Meski sudah berjalan dua hari, tapi Anung belum bisa menjelaskan secara pasti, apa hasil dari sebagian pegawai yang ikut melakukan tes urine tersebut.
“Mungkin besok baru kita ketahui. Jika ada yang positif, tetap akan kita skrining dulu,” ujarnya.
Karena tes urin ini, tidak semua yang positif disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Sebab, ada juga yang bersumber dari resep dokter.
“Nah, jika ada yang positif memakai narkoba, akan diserahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan atau direhabilitasi,” tukasnya.(zul)