Beranda Headline

BKPSDM Bantah Berbohong: Kami Terima Surat Sejam Setelah Wawancara

1
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, angkat bicara terhadap pemberitaan yang dimuat hariankepri.com pada Kamis (28/1/2021).

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima surat KASN tersebut secara resmi.

“Baik itu sebelum pelantikan, maupun sampai saat Kepala Bidang Administrasi, Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kota Tanjungpinang diwawancarai oleh awak media pada Kamis (28/1/2021) pukul 10:43 WIB,” terang Khairani.

Menurutnya, surat KASN yang berformat softcopy, secara resmi baru diterima oleh Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, langsung dari auditor kepegawaian KASN atas nama Randi, pada Kamis (28/1/2021) pukul 11:34 WIB melalui aplikasi whatsapp.

“Atau hampir satu jam setelah wawancara,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, terkait isi surat KASN yang diterima, terdapat perbedaan tampilan serta isi surat pada halaman pertama, antara yang beredar di media sosial dengan yang diterima oleh BKPSDM secara resmi.

“Yaitu pada halaman pertama angka 2 surat tersebut menyebutkan bahwa PNS Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan keberpihakan pada salah satu calon Walikota Tanjungpinang atas nama Ansar Ahmad. Sedangkan pada surat resmi yang diterima berbunyi, PNS Pemko Tanjungpinang menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon Gubernur Kepulauan Riau atas nama Ansar Ahmad,” sebut Raja Khairani dalam keterangan tertulis yang diterima hariankepri.com.

Dengan demikian ia menegaskan, bahwa tidak benar mereka telah diduga berbohong, mengenai surat tersebut.

“Sebab, pada saat berlangsungnya wawancara dengan Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi, kami memang belum menerima surat KASN dimaksud,” tutupnya.(zul/humas pemko)

Baca juga:  Soerya Bangga Semangat Berkorban Masyarakat saat Idul Adha

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke BKPSDM Pemko Diduga Bohong, Ini Bukti Teguran KASN ke Pejabat yang Dilantik Rahma | Harian Kepri Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini