TANJUNGPINANG (HAKA) – Informasi penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri definitif, hingga kini belum menunjukkan perkembangan terbaru dari pemerintah pusat.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri menyebutkan, bahwa proses seleksi tersebut saat ini masih bergulir di tingkat nasional.
“Belum ada update terbaru,” ujar Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia, kepada hariankepri.com, kemarin.
Yeny menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Sekretariat Negara (Setneg) terkait nama pejabat terpilih.
“Kami masih menunggu informasi dari Setneg,” ucap Yeny.
Proses seleksi Sekdaprov Kepri memang telah memasuki tahap akhir, setelah melewati berbagai rangkaian pengujian dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Yeny mengonfirmasi, bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan seluruh berkas calon pejabat tinggi tersebut ke Jakarta.
“Kementerian Sekretariat Negara RI sedang mengurus penetapan SK definitif saat ini,” kata Yeny, Senin (16/2/2026) lalu.
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah pusat akan mengesahkan pejabat terpilih secara langsung melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Presiden nantinya menetapkan jabatan pimpinan tinggi madya tersebut melalui surat keputusan resmi,” jelasnya.
Mekanisme seleksi ini mengikuti amanat serta aturan baku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Presiden memilih satu dari tiga nama calon yang telah masuk untuk mengemban amanah tersebut,” sebut Yeny.
Presiden memiliki kewenangan penuh, menetapkan nama terpilih dengan tetap memperhatikan berbagai pertimbangan strategis dari kementerian terkait.
“Presiden menetapkan pejabat definitif dengan melihat masukan serta pertimbangan matang dari PPK,” tuturnya.
Yeny memastikan, tim seleksi telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi di tingkat daerah tanpa menemui hambatan berarti.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan tiga nama calon kuat yaitu Misni, Darwin, serta Venni kepada Presiden RI. (sih)





