27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

BKAD Kepri Cairkan Anggaran Gaji ke-13 Bagi ASN

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria mengatakan, seluruh proses administrasi pembayaran gaji ke-13 sudah berjalan.

“Sedang dalam proses,” ucapnya kepada hariankepri.com, Rabu (10/6/2026) malam.

​Venni menyatakan, pemerintah sudah mulai membayar Gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

​Mengenai besaran dana yang mengalir ke masing-masing abdi negara, Venni menjelaskan bahwa formulanya mengacu pada daftar pembayaran upah sebelumnya.

​Pemerintah mentransfer nominal kuota tunjangan sesuai dengan daftar amprah gaji resmi yang para pegawai terima pada periode bulan Mei.

“​Komponen pendapatan tambahan bagi pegawai Pemprov Kepri tersebut meliputi hitungan gaji pokok, beserta tunjangan yang melekat,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Pemprov Kepri Kaji Aturan Larangan Jualan Daging Anjing
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru