TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria mengatakan, seluruh proses administrasi pembayaran gaji ke-13 sudah berjalan.
“Sedang dalam proses,” ucapnya kepada hariankepri.com, Rabu (10/6/2026) malam.
​Venni menyatakan, pemerintah sudah mulai membayar Gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
​Mengenai besaran dana yang mengalir ke masing-masing abdi negara, Venni menjelaskan bahwa formulanya mengacu pada daftar pembayaran upah sebelumnya.
​Pemerintah mentransfer nominal kuota tunjangan sesuai dengan daftar amprah gaji resmi yang para pegawai terima pada periode bulan Mei.
“​Komponen pendapatan tambahan bagi pegawai Pemprov Kepri tersebut meliputi hitungan gaji pokok, beserta tunjangan yang melekat,” pungkasnya. (sih)





