Beranda Headline

Bisa Untungkan Kepri, Ansar Minta Pusat Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat berbicara dalam FGD UU Daerah Kepulauan yang digagas oleh DPD RI di Hotel Aston Pelita Batam, Kota Batam, Selasa (29/6/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

BATAM (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad, meminta pemerintah pusat serta DPR RI, agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Menurut Ansar, dengan hadirnya UU Daerah Kepulauan, akan mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri, yang merupakan salah satu daerah kepulauan di Indonesia.

“Selama ini perhatian untuk pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal,” katanya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) UU Daerah Kepulauan di Hotel Aston Pelita Batam, Kota Batam, Selasa (29/6/2021).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini mencontohkan, tentang pemberian DAU dan DAK. Selama ini, pemberian DAU dan DAK kepada daerah berdasarkan luas daratan.

“Ini tentu berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” tuturnya di hadapan anggota DPD RI dapil Kepri serta Anggota DPD RI dari delapan daerah kepulauan di Indonesia.

Dalam FGD yang digagas oleh DPD RI itu, Ansar juga mengatakan, percepatan pembangunan daerah kepulauan dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki.

“Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam kesempatan itu menjelaskan, DPD RI terus meminta kepada pemerintah agar pembangunan daerah kepulauan diberi perhatian khusus.

“Karena bagaimanapun wilayah Indonesia adalah negara kepulauan,” ujar mantan Kepala Basarnas Indonesia ini.(kar/humprohub)

Baca juga:  Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Kepala Desa Parit di Karimun Ditangkap Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini