TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro Umum Setdaprov Kepri, Endrie Djoko Satrio menegaskan, timnya menjalankan pengadaan hibah kendaraan Rp12,34 miliar sesuai prosedur.
Endrie menyampaikan hal tersebut, guna merespon alokasi belanja hibah barang APBD Kepri 2026 sekitar Rp12,3 miliar pada Biro Umum.
“Biro Umum mengalokasikan anggaran itu untuk delapan paket pengadaan e-purchasing, berupa ambulan hingga mobil operasional ormas,” sebutnya.
Endrie menjelaskan, timnya memproses seluruh pengadaan armada operasional secara transparan menggunakan sistem elektronik e-Katalog.
“Kami melakukan pengadaan secara daring melalui sistem e-Katalog. Kami langsung membeli ke ATPM resmi,” kata Endrie, Senin (7/9/2026).
Pabrikan resmi menunjuk langsung perusahaan karoseri, untuk pengerjaan delapan unit ambulans Suzuki agar memenuhi spesifikasi teknis.
Ia menegaskan, Biro Umum juga menerjunkan tim untuk mengawasi pengerjaan armada operasional tersebut, hingga tahap pengiriman barang.
“Kami menerapkan pengawasan berlapis. Meskipun membeli lewat sistem daring, kami tetap meninjau fisik secara langsung,” terangnya.
Paket pengadaan armada tersebut juga mencakup kendaraan siap pakai seperti Suzuki Ertiga, Toyota Innova Zenix, serta Toyota Avanza.
Endrie menegaskan, seluruh lembaga penerima hibah telah menempuh tahapan Musrenbang serta masuk dalam data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) .
“Kami tidak menunjuk penerima secara sepihak. Data yayasan penerima sudah masuk sejak tahun sebelumnya melalui Musrenbang,” tegas Endrie.
Pemberian hibah ini, kata Endrie, memedomani Pergub Kepri Nomor 70 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Evaluasi Hibah.
Sesuai aturan, OPD harus memverifikasi administrasi serta mengevaluasi kelayakan penerima guna mencegah duplikasi anggaran.
”Lembaga penerima harus memenuhi persyaratan legalitas, seperti proposal resmi hingga akta pendirian berbadan hukum,” pungkas Endrie. (sih)




