TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro Umum Setdaprov Kepri Endrie Djoko Satrio mengklarifikasi penggunaan Kedai Kopi Batu 10 (KKB) sebagai lokasi jamuan tamu resmi Pemprov Kepri.
“Lepas dari siapa pun pemiliknya, kerja sama antara Biro Umum dan Kedai Kopi Batu 10 sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Endrie mengatakan, Biro Umum menjalin kerja sama dengan lebih dari 20 rumah makan, dan restoran di Kepri.
Biro Umum memilih KKBS, karena konsep sentra kuliner yang menghadirkan pelaku UMKM legendaris Tanjungpinang dengan menu khas daerah.
Menu itu meliputi mie lendir Jalan Bintan, roti canai, lontong, dan prata.
Tim Setwapres memilih KKBS untuk jamuan makan siang Selvi Ananda, setelah memeriksa keamanan pangan dan kelayakan fasilitas.
Tim Setwapres juga mempertimbangkan kebersihan dapur, ketersediaan toilet, lokasi dekat masjid, akses menuju LPKA Km 18, dan konsep UMKM.
“Sistem pembayarannya diselesaikan sendiri oleh tim Setwapres menggunakan anggaran mereka, bukan APBD Kepri,” katanya.
Endrie menyebut, anggaran jamuan di KKBS berkisar Rp12 juta hingga Rp18 juta setiap bulan untuk sekitar dua agenda resmi.
Pengelola KKBS lebih dulu membayar tagihan makanan kepada pedagang UMKM, kemudian Biro Umum menyelesaikan pembayaran sesuai kontrak bulanan.
Endrie membantah isu benturan kepentingan karena sebagian besar pembayaran mengalir langsung kepada pedagang kuliner UMKM.
“Jika Pak Gubernur duduk santai di sana di luar agenda resmi, beliau selalu membayar menggunakan uang pribadi dan mentraktir masyarakat,” pungkasnya. (sih)






