TANJUNGPINANG (HAKA) – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdaprov Kepri, mengungkap realisasi pencairan alokasi anggaran dana hibah keagamaan daerah.
“Salah satunya, bahwa dana hibah ke Pesparawi bukan dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan,” kata Kepala Biro Kesra Sekdaprov Kepri, Sudianto.
Ia menyampaikan ​hal ini bertujuan, meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dana bantuan operasional tersebut.
​”Tanggal 6 Mei sudah kami transfer ke Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri. Proses transfernya langsung sekaligus, nilainya Rp1,4 Miliar,”
​Sudianto menegaskan, anggaran tersebut sengaja penyalurannya dalam satu kali l transfer, demi kelancaran program kerja lembaga penerima.
​Ia juga memberikan penegasan khusus, mengenai asal-usul sumber pendanaan guna, menjawab rumor yang beredar di ruang publik.
​”Dana ini bersumber dari murni APBD 2026, bukan pokir, dana itu memang untuk hibah,” jelas Sudianto.
​Melalui kejelasan informasi ini, Biro Kesra Kepri memastikan tata kelola penyaluran dana hibah telah berjalan sesuai koridor regulasi yang transparan. (sih)





