BINTAN (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, menyosialisasikan tahapan Pilkades Serentak 2026 di tujuh kecamatan.
Sekdakab Bintan, Ronny Kartika, mengatakan Pilkades berlangsung di 14 desa se-Kabupaten Bintan.
Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, lebih dulu menjalani Pemilihan Antar Waktu (PAW) sejak April 2026.
Sementara itu, 13 desa lainnya memulai tahapan pilkades serentak pada Juli 2026.
Pemungutan suara di seluruh desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026.
“Total pemilinya berjumlah 29.599 orang,” kata Ronny.
Sosialisasi melibatkan masyarakat dengan menghadirkan komisioner KPU, Polres Bintan, dan Kejaksaan sebagai narasumber.
Desa yang menggelar pilkades meliputi Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan.
Kemudian Desa Toapaya dan Toapaya Selatan di Kecamatan Toapaya, serta Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang.
Desa Teluk Sasah dan Busung di Kecamatan Seri Kuala Lobam, serta Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir juga mengikuti pilkades.
Di Kecamatan Tambelan, pilkades berlangsung di Desa Kampung Hilir dan Desa Mentebung. (rul)






